Perjudian

Pengadilan Malaysia: Utang dari Perjudian Tak Bisa Paksa Kebangkrutan

Pengadilan Malaysia: Utang dari Perjudian Tak Bisa Paksa Kebangkrutan

Keputusan signifikan dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ipoh, menegaskan bahwa utang yang berasal dari kegiatan perjudian tidak dapat dijadikan alasan kebangkrutan di Malaysia. Putusan ini mengikuti acuan dari Mahkamah Persekutuan dalam kasus terdahulu yang melibatkan Datuk Ting Ching Lee. Pada inti keputusan, Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi membatalkan status kebangkrutan Lee Fook Khuen, seorang pria berusia 75 tahun yang sebelumnya dinyatakan bangkrut akibat klaim dari Resorts World Sentosa Pte Ltd. Perusahaan ini mengajukan klaim setelah Lee gagal membayar kembali utang sebesar S$5,930 juta yang diakui oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 2018. Lee diberikan fasilitas kredit hingga S$10 juta untuk keperluan berjudi di Singapura, namun tidak dapat memenuhi pembayaran kembali.

Peraturan Hukum Malaysia Mengenai Utang Perjudian

Dalam keputusan tertulisnya, Hakim Moses menegaskan bahwa sesuai dengan hukum di Malaysia, utang terkait perjudian dianggap sebagai utang kehormatan tanpa kewajiban hukum untuk pelunasan. Meskipun mungkin dianggap sah di negara lain, di Malaysia utang semacam ini bertentangan dengan kebijakan publik, sesuai dengan Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Interpretasi Undang-Undang Malaysia

Menurut bagian 26 dari Undang-Undang Kontrak 1956, setiap perjanjian atau kontrak yang melibatkan perjudian atau taruhan dianggap tidak sah. Undang-undang ini juga mencegah tindakan hukum untuk menagih uang atau barang yang diperoleh melalui taruhan. Hakim menunjukkan bahwa pengadilan dapat menolak pengakuan utang yang berasal dari transaksi ilegal atau kontrak yang oleh hukum dianggap batal, termasuk yang berhubungan dengan perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik setempat.

Lebih lanjut, Moses menggarisbawahi bahwa pengadilan kebangkrutan memiliki otoritas untuk mengkaji sifat asli utang meskipun utang tersebut telah diakui di bawah Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Larangan terhadap pelaksanaan utang judi mengatasi prosedur normal, dan tidak boleh ada penegakan hukum tersembunyi melalui kontrak yang secara hukum dianggap batal di Malaysia. Keputusan ini mencerminkan pendirian tegas Malaysia terhadap utang dari perjudian, memperjelas bahwa utang semacam ini tidak dapat dijadikan dasar kebangkrutan ataupun ditegakkan secara hukum di negara ini.